Pati, Pesantenanpati.com – Penanaman pohon yang dilakukan di Kawasan Perlindungan Sementara (KPS) milik Perhutani Pati yang berada di Desa Regaloh Kecamatan Tlogowungu diharapkan suatu saat bisa turut mengurangi polusi.
Hal itu diungkap Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama, selaku Kapolresta Pati.
“Kurang lebih menunggu 4 tahunan lagi, pohon sudah mulai besar dan hijau kembali. Sehingga mendatang dapat menjadi salah satu paru-paru bumi untuk mengurangi polusi yang ada,” ungkapnya.
Penanaman yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Pati Kota (Polresta) Pati itu dilakukan di petak 121 C KPS pada Rabu, (23/8/2023).
Pohon yang ditanam adalah jenis pohon buah dan pohon keras. Misalnya seperti bibit pohon buah durian, nangka, sawo dan manggis yang masing-masing berjumlah 150 hingga 200 buah. Sedangkan pohon keras dengan jumlah yang sama yakni jenis pohon trembesi serta pohon jati.
Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama, selaku Kapolresta Pati terjun langsung dalam agenda yang diselenggarakan serentak oleh jajaran Polri secara nasional tersebut.
Merespon hal tersebut, Eko Teguh Prasetyo selaku Administratur Perum Perhutani Pati menyampaikan rasa terimakasih atas gerakan penanaman yang dilakukan oleh jajaran Polresta Pati.
Ia menyebut telah mendukung kegiatan tersebut dengan melakukan penyediaan bibit tanaman sebagai upaya untuk menghijaukan kawasan KPS tersebut.
“Semua pohon yang ada disini ini masuk perlindungan, sehingga tidak boleh dilakukan penebangan ataupun dijual hasilnya nanti. Kami berterima kasih kasih atas langkah ini semoga ke depan bisa dilestarikan,” tambahnya. (*)