Musim Pengaruhi Jumlah Petambak Garam di Pati

Pati, Pesantenanpati.com – Kondisi musim ternyata mempengaruhi jumlah petambak garam di Kabupaten Pati.

Hal itu diungkapkan oleh Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan DKP Kabupaten Pati, Ari Wibowo. Ia menyebut, jika musim kemarau datang, maka produksi garam juga meningkat. Sehingga jumlah petambak juga meningkat.

Sedangkan saat musim penghujan, bisa dipastikan ataupun diperkirakan produksi garam menurun. Sehingga jumlah petambak Pati juga berkurang.

Begitu juga dengan penyewaan lahan tambak garam, tambah Ari, jika banyak disewa maka jumlah petambak juga ikut turun. Lantaran garam digarap secara pribadi.

“Mungkin bulan ini mengupayakan garam, otomatis kan ada petambak banyak, tapi kalau tidak musim garam juga petambak sedikit. Atau kadang tambaknya disewa orang, jadi otomatis juga jumlah petambaknya ikut berkurang. Intinya musim juga mempengaruhi jumlah petambak garam di Pati,” jelasnya.

Berdasarkan pendataan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati ada sebanyak 3.813 total petambak garam di Pati hingga Oktober tahun 2023.

Jumlah itu terbagi menjadi beberapa bagian. Diantaranya ada yang sebagai pemilih garam, penggarap, maupun penyewa.

BACA JUGA :   Ratusan Fotografer Pati Gelar Hunting Bareng Galang Donasi Korban Banjir

Dengan rincian, Kecamatan Batangan ada tujuh desa, Kecamatan Juwana lima desa, Kecamatan Wedarijaksa tiga desa dan Kecamatan Trangkil enam desa.

Keterangan ini disampaikan melalui Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan DKP Kabupaten Pati, Ari Wibowo. Ia mengatakan, keempat kecamatan tersebut memiliki petambak garam dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Jumlah petambak garam di Pati itu dinamis. kalau ditotal secara perhitungan kita semua petambak di Pati itu sekitar ada 3.813 petambak. Tapi itu tidak mutlak, karena data itu dinamis. Paling banyak petambaknya ya di Batangan, karena sana sentranya tinggi. Deket laut juga,” tandas Ari, Kamis (2/11/2023). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *