Korban Laka Lantas Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Pati, Pesantenanpati.com – Korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

Dimana korban laka lantas yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Sementara, korban luka-luka yang melakukan perawatan di rumah sakit akan mendapatkan asuransi maksimal Rp20 juta.

Jasa Raharja Perwakilan Pati menyebut hingga akhir September 2023, telah menyerahkan asuransi terhadap korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) total sebanyak Rp55,5 miliar.

Dimana pemberian asuransi tersebut diberikan baik kepada korban kecelakaan dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun korban kecelakaan yang menggunakan angkutan umum.

“Jasa Raharja itu memberikan santunan baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, hingga per September ini kami telah salurkan Rp55,5 miliar,” ungkap Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati, Nurvi Murdiyanto.

Ia mengungkapkan bahwa nominal tersebut, telah diberikan seluruhnya kepada yang berhak menerima, yaitu baik para korban kecelakaan yang mengalami luka-luka maupun telah meninggal dunia akibat korban Laka lantas melalui ahli warisnya.

“Kalau untuk luka-luka tadi itu semua mendapatkan 20 juta itu bukan. Jadi sesuai proporsional untuk biaya perawatan kesehatan di rumah sakit. Misalkan kecelakaan operasi habis 5 juta yang kita bayarkan ke rumah sakit ya itu,” terangnya.

BACA JUGA :   Musim Tanam III, Petani Daerah Pati Selatan Tak Bisa Garap Lahan

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan tidak dapat menyebutkan jumlah angka kecelakaan yang terjadi, namun demikian nominal tersebut menunjukkan adanya kenaikan dalam jumlah penyaluran santunan dalam setiap tahunnya.

Ia menyoroti dan turut prihatin atas banyak kejadian kecelakaan di lingkup wilayah kerjanya. Dimana berdasarkan data kasus kecelakaan yang tertinggi yakni dialami oleh rentan usia produktif, sekitar 33 persen.

“Kalau untuk kewenangan jumlah kecelakaan ini menjadi kewenangan dari pihak kepolisian. Kami turut prihatin atas kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Pati ini, bahwa kasus kecelakaan ini justru mayoritas pada usia produktif,” tegas Nurvi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *