Disnaker Sebut Masih Belum Ada Sinyal Kenaikan UMK

Pati, Pesantenanpati.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menyebut jika saat ini masih belum ada sinyal mengenai adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Sedangkan biasanya menjelang pergantian tahun, ada wacana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Oleh karena itu, kini para buruh menantikan kabar baik itu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto menyampaikan bahwa hal tersebut, buka wewenang dari Pemerintah Daerah melainkan dari Pemerintah Pusat.

“Sampai saat ini belum ada informasi dan petunjuk dari pusat ya, kalaupun nanti ada pasti kita umumkan ke publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan pengumuman dan informasi mengenai kenaikan upah bagi buruh biasanya akan diumumkan oleh Pemerintah Pusat pada sekitar akhir bulan Oktober.

Meskipun demikian pihaknya tidak berani memastikan perihal waktu pasti pengumuman tersebut.

Agus mengatakan juga tidak mengetahui lebih lanjut mengenai mekanisme kenaikan upah yang disamakan dengan tahun lalu atau tidaknya.

“Kalau biasanya itu akhir Oktober, tapi tidak tahu pakai rumus nanti seperti apa, apakah sama tahun lalu atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :   Pemasangan Alat SHMS dan CCTV Dilakukan Guna Antisipasti Overload Pada Kendaraan

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, hampir setiap tahun kenaikan upah bagi buruh selalu mengalami kenaikan. Meski secara nominal tidak begitu besar, tapi kenaikan selalu diterapkan oleh pemerintah.

“Kalau dari sebelumnya harusnya juga seperti itu ya, seperti tahun lalu misalnya ke 2022 ke 2023 atau 2021 ke 2022 juga ada kenaikan meski cupa 53 ribu,” tandas Agus. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *