Pesantenanpati.com – Plh Kadis Kominfotik Lampung Achmad Syaifullah menyebutkan bahwa Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Undangan klarifikasi LHKPN yang dijadwalkan oleh KPK kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sudah diterima,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Chusnunia Chalim akan hadir memenuhi undangan sesuai waktu yang telah dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023).
“Beliau akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut dengan datang langsung sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Hari ini (Wagub Lampung) sudah berangkat ke Jakarta,” jelasnya.
Pihaknya pun akan datang tanpa ada pendampingan karena undangan diberikan secara pribadi.
“Untuk agenda kami kurang memahami sebab surat diberikan secara perorangan yang tahu hanya KPK dan Wagub. Tidak ada pendampingan juga sebab ini undangan ditujukan secara pribadi,” katanya.
Sedangkan perihal kehadiran Kadinkes Lampung untuk klarifikasi LHKPN kedua, pihaknya akan hadir juga sesuai jadwal.
“Sedangkan untuk rencana kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terhadap undangan klarifikasi LHKPN kedua dari KPK, beliau akan hadir sesuai dengan jadwal juga. Untuk masalah nonaktif jabatan selama klarifikasi LHKPN oleh KPK bukan ranah kami semua kebijakan ada di kepala daerah,” katanya.
Sebagai informasi, Chusnunia dipanggil untuk klarifikasi karena harta kekayaannya mengalami peningkatan. Yaitu pada 7 Maret 2022 senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar), dari yang sebelumnya pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar).
Pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia berjumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar). (*)
“Wagub Lampung Akan Penuhi Panggilan KPK Perihal LHKPN“. Mitrapost.com, 16 Mei 2023.