Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Pesantenanpati.com – Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus ini, ia diperiksa sebagai saksi dan ini adalah kali keduanya diperiksa. Selain SYL, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta juga turut mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa.

Mereka diketahui mendatangi Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil tahanan KPK. SYL juga mengenakan rompi tahanan KPK.

Sebagai informasi, sebelumnya setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, polisi secara diam-diam telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar pada Selasa (28/11/2023) kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

“[Irwan diperiksa] hari ini [28/11/2023). Dari siang,” katanya dilansir dari Bisnis.com.

Firli sendir sudah menjadi tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu. Dia diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. (*)

BACA JUGA :   KPK Ungkap 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *