Sejumlah Pengurus PBNU yang Jadi Calon di Pilkada 2024 Kini Sudah Non-aktif

Pesantenanpati.comSejumlah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024, kini telah berstatus non-aktif.

Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima mengatakan, penonaktifan dilakukan tak hanya bagi calon namun juga pengurus yang ikut sebagai tim sukses.

“Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU,” ujarnya.

PBNU telah mengeluarkan surat penonaktifan Nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 yang terbit pada 7 Oktober 2024.

Hal itu dilakukan untuk menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah.

“Agar seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ yang diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing,” ujarnya. (*)

BACA JUGA :   Transaksi Belanja Online per Bulan Oktober Capai Rp42,2 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *