Satpol PP Bandung Amankan Tujuh Pasangan Kumpul Kebo

Pesantenanpati.com – Razia penginapan di kawasan wisata Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali) digelar pada Rabu (12/3/2025) malam hingga Kamis (13/3/2025) dini hari.

Dalam razia yang dilakukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bersama TNI-Polri berhasil mengamankan tujuh pasangan kumpul kebo.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Usman mengatakan bahwa tujuh pasangan kumpul kebo yang diamankan tak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi suami istri.

“Ada tujuh pasangan yang kami amankan dan dilakukan pendataan. Besok mereka akan disidang tipiring oleh Kejaksaan,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Penginapan di kawasan tersebut diketahui sering dijadikan tempat mesum dan prostitusi. Oleh karena itu, pihaknya akan rutin melakukan razia utamanya saat Ramadan.

“Kita akan menyidangkan di MPP. Kita sudah berkirim surat ke kejaksaan maupun pengadilan. Beliau-beliau akan datang di MPP karena kebetulan di MPP sudah ada ruang sidang,” jelasnya.

Tujuh pasangan tersebut juga mendapat pembinaan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung.

Sementara itu, para pengelola hotel dan penginapan diminta untuk lebih selektif dalam menerima tamu.

BACA JUGA :   Viral Pria Datangi Rumah Tagih THR dengan Bawa Senjata Tajam

“Kami meminta dengan sangat agar pengelola hotel menjaring dan menyaring setiap tamu yang datang. Agar berpasangan resmi sehingga Kabupaten Bandung tetap penuh berkah dan barokah, sesuai dengan visi Pak Bupati yang salah satunya agamis,” jelasnya.

Dalam razia yang digelar, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis serta beberapa jerigen minuman tuak.

“Pelaku miras ada sekitar dua atau tiga orang. Razia di beberapa titik berhasil mengamankan puluhan botol dan beberapa jeriken minuman tuak,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *