Pesantenanpati.com – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka tengah menyoroti adanya praktik gelap ekspor–impor di RI yang menyebabkan hilangnya modal dan kekayaan bangsa ke luar negeri.
“Di balik arus besar perdagangan global ada gelombang lain yang tidak selalu terlihat di permukaan. Namun bisa menggerus keadilan dan kejujuran ekonomi serta menyebabkan larinya modal dan kekayaan bangsa ke luar negeri,” jelas Wapres Gibran, dikutip dari Detik Finance.
Dalam video yang diunggah di YouTube Sekretariat Wakil Presiden, Gibran menjelaskan bahwa praktik yang diberi nama trade misinvoicing atau manipulasi faktur perdagangan ini ternyata dilakukan secara tersembunyi di balik sejumlah angka ekspor-impor.
Menurutnya, modus yang membuat praktik ini sering mengalirkan modal ke luar negeri tanpa adanya catatan yang jelas dilakukan dengan pelaporan harga transaksi yang tidak sesuai dengan kenyataann. Sehingga, terdapat adanya selisih pencatatan yang mengedarkan pembukaan celah dana gelap.
Pada penjelasannya, Gibran juga menyebut bahwa kecurangan yang terdapat dalam praktik trade misinvoicing terjadi secara beragam, mulai dari under invoicing atau pelaporan harga lebih rendah hingga over invoicing atau pelaporan harga yang jauh dari nominal asli.
“Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini,” tegasnya, dikutip Senin (13/04/2026).
Bahkan, Gibran juga memaparkan data nilai dalam praktik under invoicing ekspor yang telah terjadi sejak 2014 hingga 2023, di mana perkiraannya mencapai 401 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau rata-rata 40 miliar dolar AS per tahun. Artinya, nilai tersebut sama dengan Rp680 triliun per tahun.
Sedangkan, praktik over invoicing yang terjadi dalam kurun waktu yang sama juga menghasilkan nilai sebanyak 252 miliar dolar AS atau rata-rata 25 miliar dolar AS per tahun. Artinya, nilai tersebut sama dengan Rp425 triliun per tahun. (*)







