Polisi Tertibkan Balap Liar di Tulungagung, 9 Kendaraan Diamankan

Pesantenanpati.com – Polsek Ngunut menertibkan aksi balap luar di di Jalan Balung Kawuk, Desa Sumberjo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Selasa (10/2/2026).

Penertiban dilakukan usai ada laporan masuk dari warga tentang adanya aksi balap liar yang meresahkan dan membuat bising warga.

Para peserta balapan juga menyalakan petasan rakitan, sehingga dianggap bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Dalam penertiban yang dilakukan, petugas mengamankan pelaku dan sembilan unit sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi.

“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 (sembilan) unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion dan TNKB) serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, 15 orang pelaku balap liar, 1 orang pemilik bahan petasan, dan bubuk mesiu petasan seberat total 5 ons,” ujarnya.

Para pelaku dilakukan pendataan, penindakan, serta pembinaan, mengingat sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar.

“Para pelaku balap liar diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta dijemput langsung oleh orang tua masing-masing. Selain itu, pihak Polsek juga menghadirkan guru sekolah dari para pelaku sebagai bentuk sinergi pembinaan antara kepolisian, orang tua, dan pihak sekolah,” jelasnya.

BACA JUGA :   Demi Beli Sabu, Pria Nekat Curi Sepeda Motor di Bengkel Wilayah Jakarta Utara

Pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *