Perusakan Pos Polisi di Denpasar Bali, Polisi Selidiki Pelaku

Pesantenanpati.com – Kasus perusakan pos polisi di Jalan Teuku Umar, tepatnya di Simpang Enam Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Pos polisi tersebut dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (15/11/2025).

“Benar, kasus masih lidik dan pos sudah diperbaiki,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi dilansir dari Kompas.

Peristiwa itu terjadi pada sekitar 15.30 WITA. Personel Satuan Lalu Lintas yang bertugas melakukan pengecekan rutin kemudian mendapati pos dalam kondisi rusak parah.

Perusakan dilakukan dengan cara mencoret-coret tembok bangunan menggunakan cat dan memecahkan bagian kaca. Akibat ulah OTK ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.

Pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang. Peristiwa itu terjadi saat pos sedang tidak dijaga. (*)

BACA JUGA :   Gerindra Usung Khofifah dan Emil Maju Pilkada Jatim 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *