OJK Umumkan Pembubaran Dana Pensiun PT Trakindo Utama

Pesantenanpati.com – Melalui pengumuman resmi, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) memutuskan untuk membubarkan Dana Pensiun (Dapen) perusahaan penyewaan dan penjualan alat berat PT Trakindo Utama.

Melansir dari CNBC Indonesia, pengambilan langkah tersebut sebagaimana telah disetujui dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan KEP-111/D.05/2025 pada tanggal 21 Oktober 2025.

“Pembubaran Dana Pensiun PT Trakindo Utama dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun,” berikut keterangan dalam pengumuman OJK, Rabu, (05/11/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Selain dengan membubarkan Dana Pensiun yang dimaksud tersebut, Keputusan Anggota Dewan Komisioner juga menyebut akan adanya penetapan Likuidator di dalam Dana Pensiun PT Trakindo Utama.

Perlu diketahui, likuidator merupakan seseorang yang sengaja ditunjuk untuk mengurus proses pembubaran suatu perusahaan, dengan tugas utamanya berupa pengumpulan dan penjualan aset perusahaan (likuidasi), guna membayar utang dan kewajiban kepada kreditur.

“Likuidator bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun,” jelasnya.

Dalam hal ini, Likuidator yang telah ditunjuk, di antaranya ada Ferry Marcos Butar Butar, SP (Ketua), Wildy Widjaja (Anggota), Andreas Purnawan (Anggota) dan Annisa Wendarningrum (Anggota), yang beralamatkan di Gedung TMT 2, Lantai 2, Suite 201, Jl. Cilandak KKO No.1, Jakarta 12560.

BACA JUGA :   Masuk Musim Kemarau, BPBD Kabupaten Bandung Imbau Bencana Kekeringan

Sementara, PT Trakindo Utama merupakan sebuah dealer resmi yang menyediakan beberapa alat berat, mesin, genset, hingga suku cadang merek Caterpillar di Indonesia, yang telah didirikan pada tahun 1970.

Sebagai bagian dari grup PT Tiara Marga Trakindo (TMT Group), PT Trakindo Utama juga menyediakan penawaran mengenai solusi dan layanan di berbagai sektor seperti pertambangan, konstruksi, kehutanan, energi, dan pertanian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *