KPAI Minta Pemerintah Tegas Usut Kasus Grup FB Fantasi Sedarah

Pesantenanpati.com –  Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi perihal kasus grup Facebook Fantasi Sedarah.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah meminta pemerintah tegas dalam mengusut kasus tersebut.

“KPAI mendesak agar negara segera bertindak tegas dengan penindakan hukum terhadap para pelaku, perlindungan bagi anak-anak, serta penguatan tata kelola platform digital yang digunakan untuk menyebarkan konten keji tersebut,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menilai jika grup tersebut adalah bentuk kejahatan terorganisir dan mengeksploitais anak.

“Tidak ada toleransi untuk kekerasan seksual, apalagi yang dikemas dalam bentuk komunitas yang menjadikannya seolah normal. Negara harus hadir melindungi korban dan memutus jaringan ini,” tutur dia.

Anggota KPAI, Kawiyan juga menyoroti ruang digital yang menurutnya rentan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

Dalam kasus ini, grup yang memiliki ribuan pengikut itu telah mempublikasikan, membicarakan, bahkan mengekspose foto-foto anak dengan kecenderungan seksual menyimpang.

“Ini sudah masuk wilayah pidana. Kami mendesak agar pelaku diproses hukum berdasarkan UU Perlindungan Anak dan maupun UU ITE,” tegas Kawiyan.

BACA JUGA :   Viral Pria Datangi Rumah Tagih THR dengan Bawa Senjata Tajam

Ia juga meminta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak diterapkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial.

“Tidak ada ruang untuk pembiaran. Ini saatnya negara membuktikan bahwa keselamatan anak-anak lebih utama dari algoritma, trafik, dan keuntungan digital,” tegas Kawiyan.  (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *