Kemenkes Peringatkan Risiko Penyakit Akibat El Nino Godzilla

Pesantenanpati.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberi peringatan terhadap adanya risiko penyakit akibat perubahan kondisi cuaca yang signifikan, terkait fenomena El Nino Godzilla (ekstrem) di Indonesia.

Melansir dari CNN Indonesia, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menjelaskan bahwa El Nino yang menjadi pemicu musim kemarau panjang dengan curah hujan rendah menyebabkan menurunnya proses erosi alami tanah oleh air hujan (rainwash).

Akibatnya, kondisi tersebut membuat polutan udara menjadi tidak tersapu oleh air hujan. Bahkan hal ini justru terakumulasi di atmosfer.

“Udara menjadi stagnan, diperparah lapisan inversi dan angin lemah. Risiko kebakaran hutan dan lahan juga meningkat, sehingga menimbulkan kabut asap yang berdampak langsung pada kesehatan,” jelas Aji, dikutip Selasa (14/04/2026).

Selain itu, peningkatan suhu dan perubahan lingkungan juga disebut menjadi pemicu berkembangnya penyakit tular vektor (serangga/artropoda) atau binatang pembawa penyakit.

Dalam hal ini, genangan air yang terbentuk selama periode tertentu dijadikan sebagai tempat ideal bagi nyamuk untuk melakukan perkembangbiakan, sehingga meningkatkan risiko penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan malaria.

BACA JUGA :   Indonesia Panen Jagung Besar-Besaran Hingga Surplus

Kemudian, kualitas air dan sanitasi yang mengalami penurunan selama musim kemarau panjang juga berpotensi memicu penyakit berbasis lingkungan seperti diare, kolera, hingga leptospirosis.

Oleh sebab itu, Kemenkes mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan sejumlah protokol kesehatan, seperti pengurangan aktivitas di luar ruangan ketika polusi tinggi, hingga menutup ventilasi rumah, kantor, ataupun sekolah saat udara buruk.

Gunakan pula penjernih udara untuk di dalam ruangan, memakai masker ketika kualitas udara memburuk, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *