4 Pelayanan Dasar bagi ASN yang Dipersiapkan di Kawasan IKN

Pesantenanpati.com – Sejumlah aspek pelayanan dasar terus dipercepat oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) guna memastikan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) agar dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan bahwa pelayanan dasar menjadi salah satu hak konstitusional bagi setiap warga negara yang wajib disediakan oleh pemerintah, termasuk bagi ASN beserta keluarganya yang akan bermukim di kawasan tersebut.

“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” jelas Troy, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (11/02/2026).

Sejumlah tower untuk tempat tinggal bagi ASN telah tercatat dibangun, bahkan beberapa yang lainnya sudah dapat ditinggali.

Sementara, Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito menjelaskan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mencatat sebanyak empat pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh ASN, di antaranya adalah pelayanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta kebebasan beragama dan beribadah.

Terkait dengan sektor kesehatan, Suwito menyebutkan bahwa di IKN saat ini telah disediakan sebanyak empat rumah sakit dengan tiga di antaranya sudah berhasil dioperasikan untuk pelayanan masyarakat.

BACA JUGA :   Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta

Tiga pelayanan kesehatan yang telah berhasil dioperasionalkan tersebut, di antaranya adalah Rumah Sakit Hermina Nusantara, Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dan Rumah Sakit Umum Pusat Kementerian Kesehatan (RSUP Kemenkes) Nusantara.

Bagi sektor pendidikan, Otorita IKN telah mempersiapkan operasional sekolah terpadu bagi seluruh jenjang, di antaranya seperti Sekolah Taruna Nusantara, Sekolah Garuda, sekolah terpadu Kementerian Agama.

Kemudian, terhitung sebanyak empat sekolah internasional yang telah melakukan groundbreaking, seperti Nusantara Intercultural School (NIS), Australian Independent School Nusantara (AIS), Sekolah Islam Al-Azhar Summarecon Nusantara, dan Sekolah Bina Bangsa Nusantara.

Dipastikan dari sisi jaminan sosial juga telah diberlakukan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) di selumlah rumah sakit dan asuransi bagi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Di sisi lain, pelayanan peribadatan di KIPP tengah dipersiapkan oleh Otorita IKN berupa sebanyak 12 masjid dan 37 musala, baik di wilayah perkantoran, Hunian Pekerja Konstruksi, maupun rumah susun, serta pelayanan ibadah bagi umat Kristiani. (*)

BACA JUGA :   ASN Terdampak Banjir di Demak Dizinkan WFH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *