249 WNIB yang Kerja di Kamboja Direkrut melalui Grup Medsos

Pesantenanpati.com – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyebutkan, bahwa sebanyak 249 warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) yang bekerja di perusahaan scam di negara Kamboja mengaku mendapat tawaran melalui grup media sosial (medsos) seperti Facebook (FB) dan Telegram.

Melansir dari Detik, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.

“Para perekrut menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada para WNIB menjadi operator e-commerce, judi online, pelayan restoran, dan customer service di perusahaan Kamboja yang ditawarkan melalui grup lowongan kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial FB dan Telegram,” jelas Nurul.

Meski begitu, Nurul menjelaskan bahwa sebanyak 249 WNIB tersebut sebagian besarnya direkrut oleh WNI yang mengaku telah tinggal maupun menjalani pekerjaannya di Kamboja, dengan cara dibelikan tiket langsung oleh para perekrut tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari WNIB yang dipulangkan, bahwa sebagian besar dari mereka direkrut oleh orang perorangan WNI yang sudah tinggal dan bekerja di Kamboja,” ucapnya, dikutip Selasa (10/02/2026).

BACA JUGA :   Anak Influencer H Alami Pelecehan dan Perundungan di Sekolah hingga Trauma

“Pada saat keberangkatan ke Kamboja para WNIB diberikan tiket langsung yang telah merekrut mereka. Para WNIB hanya tinggal naik pesawat menuju Kamboja melalui Singapore dan Thailand dengan menggunakan visa turis,” lanjutnya.

Bahkan, mereka juga diberikan tempat tinggal dan makan oleh pihak perusahaan, dengan syarat tidak diperbolehkan keluar dari gedung tersebut lantaran terdapat penjagaan yang sangat ketat. Sementara durasi kerjanya kurang lebih selama 14 sampai 18 jam per hari, dengan target yang telah ditentukan.

“Sesampainya di Kamboja para WNIB tersebut dibawa ke sebuah perusahaan scam online. Para WNIB tersebut bekerja kurang lebih selama 14 Jam sampai dengan 18 jam di perusahaan dengan target target pencapaian yang telah ditentukan oleh perusahaan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *