Pesantenanpati.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali menarik 19 produk herbal obat bahan alam (OBA) dari peredaran yang dinyatakan ilegal karena mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya yang memicu gangguan kesehatan serius, termasuk masalah jantung.
Melansir dari CNBC Indonesia, Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkap dari 19 OBA, 12 produk di antaranya ditemukan melalui pengawasan offline dan tujuh produk lainnya dari pengawasan di platform online.
Seluruhnya mencantumkan nomor izin edar fiktif yang terbukti mengandung BKO, di antaranya sildenafil (viagra), parasetamol, sibutramin, hingga jenis steroid seperti deksametason dan betametason.
BKO merupakan obat keras yang penggunaannya hanya diperbolehkan atas pengawasan di bawah resep dokter. Ketika seseorang mengonsumsi produk herbal yang mengandung BKO tanpa adanya pengawasan medis, maka dapat menimbulkan efek samping yang serius.
Salah satu BKO yang terkandung dalam produk herbal tersebut ialah Sildenafil, zat aktif untuk terapi disfungsi ereksi yang jika dikonsumsi tanpa kontrol dosis akan menimbulkan efek samping berupa ketidakstabilan tekanan darah, gangguan jantung, hingga kematian.
Selain itu, ada pula kandungan sibutramin yang berada dalam produk pelangsing, mampu memiliki efek seperti mulut kering, insomnia, jantung berdebar, hipertensi, hingga gangguan saraf.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, berikut 19 daftar produk herbal yang mengandung BKO yang berhasil disita BPOM, di antaranya sebagai berikut:
- Dewa Ranjang Black (TR176330912), PJ Sinar Sehat
- Brantas, PJ Ragel Sentosa Indonesia
- Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217), UD Depot
- Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355), PJ Kuda Sumbawa
- Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741), PT SM Jaya Jateng Indonesia
- Klebun (TR973707782), PJ Sakera Mas
- Xian Ling (TI051749334), Guizhou Tong Jitang Pharmaceutical Co. Ltd
- Jempol Kecetit (TR993207236), PJ Biso Joyo Magelang
- Brastomolo Kecetit, PJ Sumber Waras
- Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490), PJ Syifa Herbalis
- Kopi Macho (TR110828024), PT Lancar Sejahtera Indonesia
- Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236), PT Brazil Smart Investment, Jakarta
- Kopi Arjuna, PJ Esa Abadi
- Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124), PJ Dewa Herbal
- MAXMAN Capsules (QC175615431), Produk impor
- Urat Kuda (TR006407353), Produk ilegal
- New Benpasti (TR043339540), CV Tiga Sekawan, Surabaya
- Madu Ginseng Siberia (TR176223001), CV Herba Utama, Indonesia
- Slim Fast Super Strong, Produk pelangsing dengan sibutramin.
(*)