SPMB Tahap II Segera Dibuka di Jateng untuk Siswa Tidak Mampu

Pesantenanpati.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II akan segera dibuka. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian khusus bagi siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos, melalui program “Sekolah Kemitraan Swasta”. Melalui program yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, siswa miskin bisa bersekolah gratis di sekolah swasta.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaeni, Jumat (4/7/2025) siang. Menurutnya, akan ada SPMB tahap II, khusus bagi siswa dari keluarga miskin.

Dia mengatakan, disediakan kuota sebanyak 5.004 dari program kemitraan dengan sekolah swasta. Terdiri dari, 139 sekolah jenjang SMA/SMK, dengan jumlah tempat duduk masing-masing 36 kursi.

Pada SPMB reguler lalu, telah ada 1.913 calon murid baru (CMB) dari keluarga miskin yang mendaftar sekolah kemitraan swasta.

“Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa. Jadi masih ada sekitar 3.000-an (3.091) yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri,” ujarnya.

BACA JUGA :   Bulan Jawa yang Baik Untuk Menikah

Pembiayaan program tersebut berasal dari APBD, dengan bantuan pada masing-masing peserta didik kurang dari Rp2 juta per tahun. Dengan fasilitas ini, siswa pada sekolah tersebut akan mendapat perlakuan yang sama seperti sekolah negeri, yakni tidak dibebani oleh biaya SPP atau uang pengembangan sekolah.

“Dan untuk program kemitraan ini memang nanti seluruh anak-anak yang masuk di 139 SMA/SMK swasta ini nanti gratis penuh . Jadi, tidak dibebani biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan diberikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk meng- cover pembiayaan dari anak-anak tersebut,” imbuhnya.

Syamsudin menjelaskan, yang bisa mendaftar sekolah kemitraan swasta hanya mereka yang berasal dari keluarga miskin, yang telah masuk afirmasi kemiskinan. Mereka termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin).

Termasuk yang dapat mengikuti SPMB Tahap II ini adalah CMB Anak Celana dan ATS yang telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB Utama, dan data CMB harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB.

BACA JUGA :   Sedimentasi Ganggu Kapal Nelayan, Pengerukan Muara PPP Asemdoyong Pemalang Dilakukan

“Peruntukannya adalah anak diterima dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk sistem database SPMB dan sudah dijalankan validasi oleh Dinsos Jateng. Dan tidak untuk mereka yang tidak di sekolah negeri di luar database,” jelasnya.

Proses pendaftaran dimulai pada 7-9 Juli 2025, melalui https://spmb.jatengprov.go.id . Antara lain tahapan sosialisasasi dan optimalisasi dilakukan pada 4-6 Juli, daftar ulang pada 11 Juli, dan awal tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

Oleh karena itu, Syamsudin berharap bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin, segera mempersiapkan diri dan proaktif. Selain itu, Cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah yang mengikuti program tersebut juga mengoptimalisasi serapan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *