Sebanyak 31 Desa di Klaten Dicanangkan Jadi Desa Antikorupsi

Klaten, Pesantenanpati.com – Sebanyak 31 desa di Klaten dicanangkan menjadi Desa Antikorupsi. Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan bahwa pencanangan ini dilakukan sebagai upaya Pemkab dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“31 desa Antikorupsi di Kabupaten Klaten ini semoga menjadi cambuk untuk meneguhkan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Selain pencanangan desa antikorupsi, pihaknya juga melakukan pencanangan Sekolah Berintegritas. Ada sebanyak 77 SD yang dicanangkan.

Lebih lanjut, Bupati berharap semua desa dan sekolah yang dicanangkan dapat memahami perannya dalam pemberantasan korupsi.

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja seluruh OPD di Kabupaten Klaten juga dilakukan.

Hal itu dilakukan dengan tujuan memberdayakan seluruh ASN dan seluruh elemen untuk membudayakan antikorupsi, dan menyosialisasikan program kerja pengawasan PKPT 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten. (*

BACA JUGA :   Masuk Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru, Petugas Diimbau Optimal Lakukan Pengamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *