Rumah di Banyumas Terbakar, Diduga Karena Aksi Anak yang Gangguan Jiwa

Pesantenanpati.comRumah di Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas terbakar pada Jumat (29/5/2026).

Rumah milik W (51) itu diduga terbakar karena dipicu aksi anak kandung pemilik rumah yang gangguan jiwa.

“Diduga kebakaran dilakukan oleh anak kandung korban berinisial DGS (32). Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi dilansir dari Kompas.

Kebakaran terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.

Warga sempat mendengar suara ledakan sebelum rumah terbakar. Para warga pun berhamburan mendatangi lokasi dan melihat rumah sudah terbakar.

“Kami dengar seperti ada letupan, lalu langsung mencari sumbernya. Ternyata rumah sudah terbakar,” ujar Martoyo, salah seorang warga.

Petugas kemudian datang usai merima laporan dari masyarakat.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kebakaran Terjadi di Gedung RSUD Madi Papua Tengah

Sejumlah barang yang terbakar yaitu tempat tidur, lemari, televisi, dan uang tunai sekitar Rp2 juta yang disimpan dalam rumah.

Usai kejadian, pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan keluarga membawa DGS ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pihak keluarga memilih tidak menempuh jalur hukum dan menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan gangguan kejiwaan tidak bisa diabaikan. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *