Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Demak Dijadwalkan 12 Desember 2025

Demak, Pesantenanpati.comPengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Demak dijadwalkan dilakukan pada 12 Desember 2025.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Sub Koordinator Pengadaan BKPSDM Demak, Singgih Prabowo.

Penyerahan SK Paruh Waktu bakal dilakukan di Stadion Sultan Fatah. Jumlah penerima ada 2.421 orang diantaranya PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis sebanyak 1.690 orang, PPPK Paruh Waktu Guru sebanyak 326 orang dan PPPK Paruh Waktu Nakes sebanyak 405 orang.

“Dalam kesempatan yang sama nantinya juga akan dilaksanakan kegiatan penutupan Latsar CPNS yang diikuti 100 peserta. Jadi total peserta yang akan hadir di acara tersebut ada 2.521 orang,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses dari seleksi hingga penentuan kelulusan tak ada pungutan biaya.

“Pemerintah Kabupaten Demak tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh pihak lain yang mengatas namakan Pemerintah Kabupaten Demak,” jelasnya.

Harapannya pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bisa menunjang kinerja Pemkab Demak. (*)

BACA JUGA :   Gubernur Jateng Pantau Harga Pangan di Pasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *