Naik Trans Jateng Kini Bisa Bayar Pakai QRIS

Pesantenanpati.comPara penumpang Trans Jateng kini bisa melakukan pembayaran secara non tunai via QRIS TAP, QRIS Bank Jateng, dan Multi Trip KCI.

“Transportasi tidak hanya merupakan bakti untuk negeri, juga bakti untuk bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan hubungan wilayah kita antarkota, antarprovinsi. Yang lebih utama, adalah antardaerah dalam rangka pemerataan ekonomi maupun masyarakat, yaitu jalur utara dan jalur selatan,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Trans Jateng juga bekerja sama dengan PT KAI, dengan penjualan kartu Multi Trip. Melalui kerja sama itu, kartu multi trip yang dikeluarkan oleh Kereta Commuter Indonesia (KCI), bisa digunakan pula untuk membayar ongkos perjalanan di Trans Jateng.

“Hari ini juga kita launching beberapa kartu yang dari KAI, bisa kita gunakan untuk Trans Jateng,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Arief Djatmiko mengatakan, pihaknya terus meningkatkan layanan dan pembayaran nontunai Trans Jateng. Menurutnya, pembayaran nontunai juga diharapkan meningkatkan kepercayaan warga dan akuntabilitas.

BACA JUGA :   Jelang Idul Adha, Stok Gas LPG Wilayah Jateng dan DIY Ditambah

“Beberapa promosi tetap kita lakukan, sampai tanggal 30 September, naik bus hanya bayar Rp1.000 untuk tiket umum (QRIS) dan untuk QRIS TAP sampai Desember itu juga Rp1.000. QRIS Bank Jateng juga bisa digunakan di Aplikasi Si Anteng,” paparnya.

Tidak hanya Bank Jateng, imbuh Arief, pembayaran elektronik QRIS TAP Trans Jateng juga dapat memproses dari 15 bank yang sudah kerja sama.

Data Balai Transportasi Jawa Tengah, antusiasme penggunaan pembayaran elektronik semakin meningkat. Kini penggunaan nontunai telah mencapai 8,7 persen dari rerata penumpang Trans Jateng yang mencapai 9 juta per tahun.

Untuk mempermudah konektivitas antara wilayah Jateng bagian utara, tengah dan selatan, pihaknya kini juga tengah mengembangkan koridor di wilayah Magelang-Temanggung, Jepara-Kudus-Pati, Pemalang-Batang-Pekalongan, dan perluasan di wilayah Kabupaten Banyumas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *