Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menerima dua insinerator untuk olah sampah residu secara mandiri.
Bantuan itu berasal dari program corporate social responsibility (CSR) Bakti Lingkungan Djarum Foundation.
Bantuan itu diberikan pada Pemerintah Desa Jati Kulon dan Kedungdowo.
“Dua insinerator ini untuk mengelola sampah residu. Kami harap, usai serah terima insinerator ini, masyarakat makin sadar, peduli, dan terus berkomitmen memilah sampah,” ujar Program Director Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Jemmy Cahyadi.
Dengan bantuan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar memilah sampah.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan bahwa bantuan ini meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan berbasis desa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan insinerator ini. Ini memberikan semangat untuk kepala desa, untuk mengelola sampahnya secara mandiri,” jelasnya.
Pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) akan bekerja sama dengan PT Semen Indonesia Gresik dan Swedfund. Proyek itu mulai dialokasikan dalam perubahan APBD.
“Di perubahan APBD, kami juga bekerja sama dengan PT Semen Indonesia Gresik dan Swedfund, bagaimana sampah ini dikelola dengan metode RDF,” jelasnya.
Pengelolaan sampah akan berhasil jika masyarakat mendukung dan memiliki kesadaran.
“Peran masyarakat ini sangat penting, bagaimana masyarakat bisa mengelola sampahnya sendiri. Caranya sederhana, dengan memilah sampah,” paparnya. (*)