Kota Surakarta Masuk Wilayah Percontohan Antikorupsi

Surakarta, Pesantenanpati.com – Kota Surakarta masuk sebagai kabupaten/kota percontohan antikorupsi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan bahwa Surakarta mewakili Jawa Tengah.

“Surakarta mewakili Jateng sebagai calon kota percontohan antikorupsi. Insyaallah, Kota Surakarta, kita berupaya masuk jadi yang terbaik,” ujarnya.

Ia mengatakan, Jateng akan terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi.

“Ini terus digelorakan selaras arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, bahwa pemerintahan ke depan harus mencegah antikorupsi,” tegasnya.

“Sampai saat ini, Jateng mengembangkan 372 desa rintisan desa antikorupsi di 29 kabupaten dan kota di Jateng. Dan ke depan akan dikembangkan di kota lain,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kimbul Kuswidjanto Sudjadi mengatakan bahwa ada tiga tahapan yang harus dilewati.

“Dalam rangka membentuk kabupaten dan kota percontohan antikorupsi itu, ada tiga tahapan yang dilakukan, yaitu observasi, wilayah mana yang akan kita jadikan percontohan. Setelah kita lakukan keempat daerah, kita lakukan bintek dengan melibatkan Kementerian terkait. Seperti, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, Ombudsman, dan BPKP,” ujarnya. (*)

BACA JUGA :   Pemkab Kudus Bersama DPRD Gelar Program Umrah Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *