BPS Umumkan NTP Petani Juni 2026 di Jateng Naik hingga 0,75%

Pesantenanpati.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengeluarkan pengumuman terkait nilai tukar petani (NTP) yang mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

Dalam hal ini, Kepala BPS Provinsi Jateng, Ali Said pada rilisan Indikator Strategis Jawa Tengah, melalui kanal Youtube resminya, mengatakan bahwa kenaikan NTP pada Juni 2026 menjadi sebesar 118,27, dengan capaian Mei 2026 yang tercatat 117,39.

“Ada tiga provinsi di Pulau Jawa yang mengalami kenaikan NTP, dan tiga provinsi lain mengalami penurunan NTP. Provinsi yang mengalami kenaikan NTP adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Baten,” jelas Ali Said, Rabu (01/07/2026).

Pada penjelasannya, Ali Said menjelaskan terkait dengan kenaikan NTP yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, salah satu wilayah yang mengalami penurunan tertinggi di antaranya adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu sebesar -0,75 persen. A

Perlu diketahui, kenaikan NTP akan memengaruhi harga hasil panen petani yang lebih cepat daripada harga sejumlah barang yang dibeli, khususnya kali ini tercatat tinggi dalam subsektor tanaman pangan maupun hortikukultura.

BACA JUGA :   Endro Sebut Pentingnya Modernisasi Beragama bagi Masyarakat

Kemudian, NTP sendiri merupakan sebuah indikator yang bertugas melakukan pengukuran terhadap kemampuan daya beli petani di pedesaan, dengan menunjukkan seberapa baik mereka dapat dilakukan penukaran produk pertanian dengan barang dan jasa yang dibutuhkan.

Sementara itu, hitungan NTP didapat dari proses pembandingan indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan indeks harga yang dibayarkan petani (Ib).

“Peningkatan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It naik sebesar 1,25 persen, lebih cepat dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani atau Ib, yang hanya naik sebesar 0,49 persen,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *