Pesantenanpati.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara menyebut, sensus ekonomi tak terkait dengan bantuan sosial (bansos).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara Isnaini mengatakan bahwa sensus adalah amanat undang-undang, dengan melakukan pendataan rutin setiap 10 tahun.
Ia menegaskan bahwa warga tak perlu khawatir akan ada pemotongan bansos. Karena hal tersebut tidak benar.
“Sensus ini bukan untuk menarik bansos. Tujuannya memotret kondisi riil ekonomi warga,” paparnya.
Oleh karena itu, ia mengajak warga tidak menutupi kondisi asli, karena kebijakan pemerintah bisa salah sasaran.
“Jika data tidak sesuai kenyataan, kebijakan pemerintah tidak akan tepat. Program pembangunan tidak akan menyentuh warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Pihaknya menjamin keamanan data pribadi responden sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. BPS bertugas independen untuk memetakan kondisi ekonomi secara objektif, sehingga masyarakat diharapkan menerima petugas sensus dengan terbuka dan memberikan informasi yang jujur.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Budi Sulistyawan menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menyukseskan sensus ini. Menurutnya, data yang akurat adalah fondasi utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
“Data yang berkualitas itu menjadi fondasi. Kalau datanya sudah betul, otomatis kebijakan pembangunan, termasuk infrastruktur, akan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Budi menambahkan, sistem pengamanan data saat ini telah diperkuat untuk melindungi privasi masyarakat, sehingga warga tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang jujur kepada petugas di lapangan. (*)













