Sri Mulyani Laporkan LPEI Soal Dugaan Kasus Korupsi ke Kejagung

Pesantenanpati.comMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan empat laporan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) soal adanya dugaan korupsi soal pemberian fasilitas dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebanyak Rp2,5 triliun.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan dugaan korupsi itu didapatkan dari pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB), Itjen Kementerian Keuangan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” ujar Burhanudin dalam konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Ia menyebutkan dugaan kasus korupsi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019. Hasil pemeriksaan menemukan setidaknya empat perusahaan yang menerima pembiayaan LPEI.

Selanjutnya, empat perusahaan tersebut, diantaranya PT RII dengan dugaan korupsi senilai Rp1,8 triliun, PT PRS sebesar Rp305 miliar, PT SMR senilai Rp2016 miliar, dan PT SRI senilai Rp1,44 miliar.

“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,504 triliun. teman-teman itu yg tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya,” ucap dia.

BACA JUGA :   Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Diperiksa Usai Beredar Rekaman Diduga Arahan Dukung Paslon

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kasus tersebut bakal segera ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *