Polsek Wedarijaksa Razia Warung Miras, Sita 3 Botol

Pati, Pesantenanpati.comPolsek Wedarijaksa Polresta Pati, Jawa Tengah, menggelar operasi minuman keras alias miras selama bulan Ramadan.

Razia dilakukan di salah satu warung di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati. Melalui razia tersebut, Polsek Wedarijaksa mengamankan tuga botol miras, terdiri dari satu botol Kawa-kawa dan dua botol Cap Tiga Orang.

“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, miras berhasil kami amankan di penjual di Desa Wedarijaksa,” kata Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro seperti dikutip, Sabtu (30/3/2024).

Selanjutnya, Suntoro menyampaikan operasi miras digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi di bulan suci Ramadhan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pedagang yang menjual dan mengedarkan akan diberikan pembinaan serta pendataan.

Kemudian, pedagang warung tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, hasil dari razia ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya

BACA JUGA :   Jelang Ramadan, Tempat Hiburan di Pati Harus Tutup

Suntoro mengimbau masyarakat tidak menjual miras ke khalayak umum demi menjaga kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *