Pemkot Semarang Bongkar Penyambung Jalan Masuk Hambat Saluran Air

Semarang, Pesantenanpati.com Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta agar penyambung jalan masuk (PJM) dibongkar karena menyalahi aturan sehingga menutupi saluran air.

“Saya sudah menginstruksikan kepada camat dan lurah dan dinas terkait untuk melakukan pembersihan-pembersihan saluran dan pembongkaran PJM,” kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, dilansir dari Antara, Jumat (24/5/2024).

Menurutnya, banyak masyarakat membuat PJM dipinggir jalan protokol sehingga menyalahi aturan. Kondisi tersebut, mengakibatkan banjir terutama di wilayah Genuk dan Kaligawe.

Pasalnya, Genuk dan Kaligawe merupakan wilayah yang menjadi langgaran banjir.

“Apalagi ini kan waktunya cepet, sudah bulan Mei, nanti Juni, Juli, dan Agustus sudah mulai masuk musim hujan lagi. Sehingga harus ada pembersihan-pembersihan, kemudian juga pembongkaran PJM di Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita.

Selanjutnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Timur Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang Endri Dwi Purwanto mengatakan bahwa terdapat 15 titik PJM yang bakal dibongkar di jalan Wolter Monginsidi.

“Pembongkaran mulai dari sekitar SPBU Genuk Sari Jalan Wolter Monginsidi. Sudah mulai sejak pertengahan Mei 2024 lalu. Bahkan, sebelumnya juga kami kerjakan pembongkaran PJM di Gebang Anom,” terangnya.

BACA JUGA :   Pembangunan Pengendalian Rob di Tambak Lorok Semarang Sudah 85 Persen

Endri menyebutkan bahwa pembongkaran tersebut untuk menormalisasi saluran air, lantaran menghambat posisi saluran.

“Posisi PJM-nya terlalu bawah sehingga menghambat aliran air,” katanya.

“Itu sekalian kami rapikan, karena PJM yang kami bongkar adalah yang menghambat aliran. PJM itu kan PJM lama dan itu menumpuk-numpuk sehingga terlalu tebal dan menghambat aliran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Endri mengatakan pembongkatan PJM ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu. Sementara proyek tersebut merupakan wewenang antara DPU dengan koordinasi pemangku wilayah setempat.

“Selain itu, kami juga melakukan pengerukan dan pembongkaran PJM di Tensindo Kaligawe itu. Nanti dilanjutkan di PJM depan Nyonya Meneer,” ujarnya.

Camat

Kemudian, Camat Genuk Suroto menerangkan sosialisasi kepada warga telah dilaksanakan soal pembongkaran 15 titik PJM, baik melalui RT, RW hingga lurah.

“Kami sudah sosialisasikan mana saja tanggung jawab pemerintah. Misalnya, kalau itu gang masuk atau jalan masuk menuju perumahan warga, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangunkan kembali PJM-nya,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *