Dewan Ajak Warga Pati Agar Tak Buang Sampah Sembarangan

Pati, Pesantenanpati.com – Kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya atau buang sampah sembarangan, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak warga Pati agar tidak membuang sampah sembarangan. Mengingat, sering terjadi banjir dikarenakan banyak sampah dibuang di sungai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Ia mengatakan selain tidak mebuang sampah sembarangan, masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kebersihan di sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib membuang sampah pada tempatnya, sehingg lingkungan yang bersih tentu memberikan rasa aman, sehat dan indah,” ucapnya belum lama ini.

Dengan pola hidup bersih dan sehat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih baik. Dimana, lingkungan tempat tinggal bersih, terasa nyaman, aman dan asri, sehingga tidak ada kawasan kumuh.

“Saya berharap masyarakat dapat memperhatikan kawasan tempat tinggal,ketika lingkungan kita bersih tentu kualitas hidup lebih baik,” harap Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

BACA JUGA :   DPRD Pati Ingatkan Pj Bupati Pati Sujarwanto untuk Tangani Inflasi

Diketahui, larangan membuang sampah sembarangan telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam UU tersebut, ada pasal 29 ayat 1 huruf e yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *