Kejagung Respon KPK yang Ambil Alih Penanganan Kasus LPEI

Pesantenanpati.com Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon soal dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa laporan yang diserahkan Kemenkeu sedang diipelajari pihaknya. Ia juga mempelajari alasan KPK yang meminta Kejagung menghentikan pemeriksaan kasus.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kasus yang diproses Kejagung bisa saja berbeda dengan KPK.

“Kasus LPEI itu banyak, bahkan ada batch 1, 2 dan 3. Kita baru menerima dan tahap mempelajari, yang dimaksud dengan menghentikan itu yang mana dan yang ditangani KPK juga yang mana,” kata Ketut dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (20/3/2024).

Menurutnya, terdapat kasus dari LPEI yang sedang ditangani Mabes Polri. Ketut meminta KPK agar berkoordinasi tentang perara yang sedang ditangani.

“Tidak perlu ada konferensi pers untuk meminta kita menghentikan. Cukup koordinasi saja, apalagi selama ini mekanisme yang demikian itu sudah berjalan baik,” ujarnya.

“Silahkan datang ke kami kasus yang dimaksudkan, kami terbuka untuk itu. Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” lanjutnya.

BACA JUGA :   KPU Tak Mau Bagi Data, Bawaslu Berencana Lapor ke Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *