Pesantenanpati.com – Sebanyak 42 Kepala Desa masa jabatan 2022 hingga 2028 dilantik Bupati Rembang Abdul Hafidz, di Pendopo Musium RA. Kartini, Jumat (16/12/2022).
Sebelum melantik calon kepala desa ini, Bupati Rembang menanyangkan kesanggupan pengambilan sumpah atau janji terhadap para calon kepala desa.
Bupati Hafidz mengungkapkan dalam sumpah jabatan kepala desa menanggung tanggung jawab bagi bangsa, negara, serta kesejahteraan masyarakat.
“Sumpah ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan itu maha mengetahui. Oleh karena itu, manusia dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang tetapi Tuhan mengetahui keduanya,” kata Hafidz.
Nama-nama kepala desa yang dilantik dari 14 kecamatan adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Sumber
Desa Logede : Ahmad Purnomo Budi Setiawan
Desa Krikilan : Ahmad Adhi Kurniawan
- Kecamatan Sarang
Desa Babaktulung : Wartono
Desa Dadapmulyo : Khabib
Desa Gilis : Nyoto
- Kecamatan Gunem
Desa Kajar : Sri sunardi
Desa Kulutan: Arindra Setyo Prabowo
Desa Gunem : M. Ansori
- Kecamatan Sedan
Desa Dadapan : Zuber
Desa Sidomulyo : Nur Khozin
Desa Pacing : Ahmad Naim
Desa Sidorejo : Hamdi
- Kecamatan Pamotan
Desa Bangunrejo : Kusminanto
Desa Sumbangrejo : Jami’an
Desa Sidorejo : Budi Santoso
Desa Mlagen : Ali Miftah
Desa Tulung : Ach Winoto
- Kecamatan Sulang
Desa Pedak : Nasuka
- Kecamatan Kaliori
Desa Babadan : Lastari
Desa Banggi : Bathi
Desa Kuangsan : Tarmuji
Desa Sambiyan : Suhartono
Mojowarno : Sumanto
- Kecamatan Rembang
Desa Gedangan : Eka Siswa Kartika
Desa Tritunggal : Juhri
Desa Waru : Sukatmi
- Kecamatan Pancur
Desa Karaskepoh : Sihabudin
Desa Ngulangan : Slamet Haryanto
- Kecamatan Kragan
Desa Tanjungsari : Rohman
Desa Terjan : Shodiqin
Desa Sumbergayam : Durasit
Desa Karanganyar : Sami
Desa Narukan : M. Umar Faruq
Desa Pandangan Wetan : Muhammad Salam
Desa Pandangan Kulon : Ahmad Muhtarom
- Kecamatan Sluke
Desa Sluke : Tulus Priyo Prasetyo
- Kecamatan Lasem
Desa Sendangcoyo : Darto
Desa Gowak : Soewondo
- Kecamatan Sale
Desa Bancang : Sri Agung
Desa Mrayun : Eko Purwantono
Desa Jinanten : Jenap
- Kecamatan Bulu
Desa Mantingan : Yuliani Ari Setyaningsih
Kepala desa yang dilantik hari ini mengemban jabatan selama kurung waktu 6 tahun sejak tanggal pelantikan dan keputusan ini mulai berlaku 16 Desember 2022.
Kepala desa tersebut akan melaksanakan tugas dan memperoleh hak sesuai perundang-undangan. (*)
“Bupati Rembang Lantik 42 Kepala Desa dalam Pilkades 2022“. Mitrapost.com, 16 Des 2022.