Truk Bermuatan Diminta Tak Lewati Jalan Dalam Kota

Pati, Pesantenanpati.com – Truk bermuatan berat diminta untuk tak lewati jalur dalam kota, mengingat kerusakan jalan yang sering terjadi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pati untuk mencegah pelanggaran dari pengemudi truk.

“Saat inikan sudah bagus, kita sudah koordinasi dengan Dishub agar truk-truk yang tadi itu diarahkan jalan Puri menuju jalan Panglima Sudirman atau pertigaan RSUD Soewondo ke arah timur,” jelas Hasto Utomo, selaku Plt Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati.

Ia mengatakan bahwa jalur yang sering dilanggar adalah Jalan Kolonel Sugiyono yaitu depan SMP N 3 Kabupaten Pati.

“Seperti contoh jalan kolonel Sugiyono yang depan mitra bangsa itu, di situ kan memang kerusakan cukup parah karena banyak truk bermuatan berat justru malah lewat situ,” ujarnya.

Kerusakan di titik jalur tersebut pun telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perbaikan jalan dalam kota melalui dana Inpres sebesar Rp7,2 miliar. Yang mana keseluruhan perbaikan menggunakan sistem pengaspalan dengan total panjang jalan 1,2 kilometer.

BACA JUGA :   Kemarau Panjang Sebabkan Debit Air Waduk Gembong Menyusut

“Untuk kontruksi dalam kota semua itu aspal, sehingga kan lebih cepat ya, paling 2 hari di lembur selesai. Total untuk perbaikan 1,2 kilometer dan itu aspal semua tadi,” jelas Hasto Utomo. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *