Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati Lantaran Namanya Disebut oleh Saksi

Pati, Pesantenanpati.com – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengajukan permintaan kepada Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk menghadirkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badruddin.

Melansir dari Tirto, permintaan tersebut diajukan oleh Sudewo lantaran nama Ali Badruddin disebut oleh salah satu saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait kasus pemerasan yang terjadi untuk masa pengisian calon perangkat desa (caperdes).

“Ketua DPRD Pati disebut oleh salah satu saksi, mohon Penuntut Umum menghadirkan juga Ketua DPRD,” ujar penasihat hukum Sudewo, Indra Perbawa, di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, dikutip Kamis (06/08/2026).

Sebelumnya, nama Ali Badruddin muncul dalam kesaksian seorang Kepala Desa (Kades) Kayen, Agus Riyanto, pada sidang Sudewo yang dilaksanakan pekan lalu.

Terkait hal tersebut, Agus mengaku pernah menyampaikan informasi mengenai rencana pengisian calon perangkat desa kepada Ali Badruddin.

Dalam hal ini, Agus mengaakan bahwa Ali meneruskan informasi yang didapat tersebut kepada sejumlah kades lainnya, termasuk Sumali. Kemudian, keduanya mengaku diundang ke rumah Ali Badruddin untuk membahas adanya perkembangan terkait rencana pengisian caperdes.

BACA JUGA :   Sri Mulyani Laporkan LPEI Soal Dugaan Kasus Korupsi ke Kejagung

Berdasarkan pada hal tersebut, Indra menilai jika sejumlah pihak yang namanya disebut dalam persidangan semestinya turut dimintai keterangan agar fakta perkara dapat dilakukan pengujian secara menyeluruh.

“Karena begini, yang harus digarisbawahi, persidangan itu kan tujuannya untuk menggali fakta yang sebenar-benarnya bukan hanya untuk kepentingan menghukum seseorang,” jelasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *