Pati, Pesantenanpati.com – Usai ada aksi demo dari masyarakat sekitar, tambang Galian C di Kecamatan Kayen akhirnya ditutup pada Senin, (28/8/2023).
Sayangnya penutupan hanya bersifat sementara. Ratusan masyarakat Kecamatan Kayen sebelumnya menuntut perbaikan jalan Desa Beketel-Kayen.
Mereka meminta kerusakan jalan di wilayah tersebut untuk segera mendapatkan penanganan. Warga meminta agar tambang juga ditutup sampai jalan-jalan benar-benar dilakukan perbaikan.
Melalui Camat Kayen, Tri Wijanarko yang menemui massa aksi menuturkan bahwa warga masyarakat sepakat aktivitas ketiga tambang di lokasi tersebut untuk dihentikan sementara waktu.
“Tadi kita telah ada kesepakatan dengan pendemo, yang mana tambang sementara ditutup di tiga lokasi yang ada,” ucapnya.
Sementara saat dikonfirmasi mengenai perizinan operasi tambang, pihaknya menyebut tidak tahu menahu perihal izin tersebut.
Ia menuturkan bahwa izin tambang galian C yang berada di wilayah Kecamatan Kayen tersebut, menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau izin tambang justru saya tidak tahu, itu bukan kewenangan dari saya. Izin kewenangan ada di provinsi,” tambah Tri Wijanarko.
Ratusan warga yang diikuti 200 hingga 300 masyarakat dari Desa Purwokerto, Beketel, Sumbersari dan Durensawit tersebut, menuntut agar Pemerintah Kabupaten Pati melakukan perbaikan jalan Beketel-Kayen.
Dimana berdasarkan salah satu warga Dukuh Mahbang Desa Sumbersari menuturkan bahwa kerusakan jalan juga diperparah adanya aktivitas galian C tersebut.
Dimana truk dump pengangkut material tambang menyebabkan jalan rusak parah ditambah lagi mengakibatkan debu. Sehingga mengakibatkan masyarakat terutama anak-anak sakit akibat produksi debu yang cukup tinggi di area jalan rusak tersebut.
“Itu membuat kita sangat tercemar lingkungan, imbasnya kami bisa batuk dan segalanya. Terutama untuk yang punya anak-anak kecil sakit bahkan ada yang masuk rumah sakit, karena berawal dari debu itu,” ungkapnya. (*)