Rencana Demo Warga Pati di Depan Gedung KPK Bisa Batal, Jika…

Pesantenanpati.comRencana demo warga Kabupaten Pati di depan Gedung Merah Putih KPK bisa batal, jika Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Ia menyebut uang donasi yang terkumpul untuk demo akan disumbangkan jika Sudewo ditetapkan sebagai tersangka lebih awal.

“Kalau Pak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, kami tidak jadi demo. Nanti uang donasi masyarakat yang kami kumpulkan sejak 19 Agustus kami alihkan untuk santunan anak yatim,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Rencananya, AMPB bakal berangkat ke gedung KPK pada 31 Agustus mendatang. Kemudian penyampaian aspirasi dilakukan pada Senin (1/9/2025). Donasi yang terkumpul per Selasa (26/8/2025), mencapai Rp170,6 juta.

Massa yang akan berangkat diperkirakan mencapai 500 orang. Sebanyak 10 armada bus juga telah disiapkan untuk mengangkut peserta aksi.

“Kami juga berkoordinasi dengan para perantau asal Pati di Jakarta, dan sekitar 800 orang siap bergabung dan mendukung massa AMPB. Bantuan tim medis, kendaraan demo, dan logistik akan disediakan teman-teman di Jakarta,” ujarnya.

BACA JUGA :   DPUTR Kabupaten Pati Tanggapi Terkait Perbedaan Tinggi Jalan Pantura Sebabkan Kecelekaan

Rencana aksi itu juga telah disampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Mereka pun akan difasilitasi ruang peristirahatan sementara untuk para peserta unjuk rasa sebelum menggelar aksi damai.

“Kami akan dikawal kepolisian ke Gedung KPK. Intinya semua sudah siap. Tinggal eksekusi saja. Kami akan orasi di depan Gedung KPK. Jika disuruh masuk untuk audiensi, kami juga siap, atau pihak KPK yang keluar menemui pedemo, sudah dikondisikan. Bukti-bukti kuat juga sudah kami persiapkan untuk mendesak KPK menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Pak Sudewo,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *