Pendaftaran CASN Diundur 20 September 2023

Pati, Pesantenanpati.com – Bagi pelamar yang ingin mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu diketahui jika jadwalnya kini diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Hal ini pun membuka kesempatan pelamar untuk lebih bersiap dan segera membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) bagi yang belum sempat melakukannya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Fendy Eko Sulistianto mengungkapkan beberapa tata cara pendaftaran CASN 2023.

Pertama, peserta membuka melalui website https://sscasn.bkn.go.id, dan dilanjut membuat akun SSCASN yang dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Pasalnya, jika peserta tidak bisa mendaftar lantaran ada kendala pada data NIK maupun KK agar segera melakukan sinkronisasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian Pelamar membuat akun di SSCASN menggunakan NIK yang terintegrasi dengan DUKCAPIL,” katanya.

BACA JUGA :   Para Pegawai Tidak Tetap Sampaikan Keluhan ke DPRD Pati

“Apabila pelamar atau peserta itu tidak bisa mendaftar karena adanya permasalahan data NIK, untuk segera melakukan sinkronisasi pada data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentunya,” lanjutnya.

Selain itu, terdapat juga sejumlah data pribadi yang harus dilakukan pengunggahan dan diperbolehkan memilih satu jenis seleksi pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Setelah pelamar sudah membuat akun, maka langsung melakukan proses unggahan dokumen persyaratan asli lainnya sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang sudah tertera.

Terlebih, format ketentuan dokumen harus sesuai agar tidak mengalami kendala saat proses penggunggahan.

“Pelamar yang telah membuat akun melakukan pendaftaran dengan mengunggah dokumen persyaratan yang asli, terdiri dari scan surat lamaran dengan diketik, ditandatangani, dan ada e-meterai Rp10 ribu. Pas foto dengan bacground merah, scan KTP, scan surat pernyataan,” ucapnya.

“Kemudian scan ijasah asli, scan transkip nilai asli. Format dan ukuran dokumen persyaratan pendaftaran agar mengikuti ketentuan yang ada pada laman yang sudah ditentukan,” tambahnya. (*)

 

BACA JUGA :   Satpol PP Sebut Tempat Karaoke di Kabupaten Pati yang Sudah Berizin Ada Tujuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *