Pencetakan Kartu Ujian Peserta Lolos PPPK Baru Dapat Dilakukan Usai Masa Sanggah

Pati, Pesantenanpati.com – Pencetakan kartu tanda peserta ujian harusnya dilakukan mereka yang telah lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Namun Berdasarkan keterangan dari Fendi Eko Sulistianto, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPP Pati menjelaskan bahwa sebelum masa sanggah dan verifikasi sanggah selesai, pelamar tidak dapat mencetak kartu ujian. Meskipun telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Kartu tanda peserta ujian ini nantinya harus dibawa dan ditunjukkan pelamar saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Peserta yang lulus seleksi administrasi silahkan mencetak kartu ujian. Akan tetapai menunggu jadwal setelah masa sanggah berakhir,” kata dia.

Sehingga dapat dipastikan, pelamar akan mencetak kartu ujian yakni tanggal 29 Oktober 2023. Lantaran mengingat masa sanggah berakhir dari 22-28 Oktober 2023.

Lebih lanjut, setelah peserta dirasa dapat mencetak kartu ujian maka berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi dengan ketentuan dan waktu yang akan diumumkan di website resmi https://bkpp.patikab.go.id.

BACA JUGA :   Pantau Perkembangan Harga Kepokmas, Evaluasi Dilakukan Setiap Minggu

“Peserta tes sesuai dengan titik lokasi ujian Computer Assisted Test (CAT) yang dipilih peserta masing-masing. Dan tentunya yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan waktu akan diumumkan melalui website resmi,” lanjutnya.

Tak lupa, pihaknya juga mengingatkan bahwasannya seluruh proses seleksi pengadaan PPPK Pemkab Pati 2023 selalu adil, transparan, kompetitif, objektif, tidsk dipungut biaya apapun, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Terlebih, kelulusan peserta merupakan prestasi dari hasil yang dicapai masing-masing pelamar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *