Pemkab Pati Tekan Urgensi Lapor SPT Tahunan

Pati, Pesantenanpati.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) kepada bendahara organisasi perangkat (OPD) tentang SPT, NIK-NPWP, PMK 168/2023 dan penggunaan bukti potong elektronik (E-bupot).

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan bangsa sehingga kepatuhan dalam pelaporan SPT tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

“Hal fundamental yang kuat dalam membangun negeri adalah bagaimana kita bisa mampu memperhitungkan pajak dengan baik karena menjadi dasar pembiayaan di banyak sektor. Sehingga kepatuhan dalam melaporkan SPT tahunan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi”, jelas Henggar di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Rabu (01/02).

Selanjutnya, ia berharap agar sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman bendahara OPD terkait sistem perpajakan, sehingga kedepannya dapat meminimalisisr kesalahan yang terjadi.

“Bagi para bendahara OPD, sosialisasi ini semoga betul-betul dapat meningkatkan pemahaman terkait bagaimana pelaporannya sehingga tidak ada keterlambatan dan kesalahan dalam memasukan data, karena sistem kita saat ini self-service. Semuanya juga harus bisa mengikuti perkembangan aplikasi-aplikasi terbaru dari perpajakan”, tuturnya.

BACA JUGA :   Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kenaikan HET Pupuk Bersubsidi 2023

Tak hanya itu, ia meminta seluruh pejabat publik agar berkooperatif dengan melaporkan SPT tahunan.

“Adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN, TNI dan Polri dapat seratus persen melaporkan SPT dengan baik sehingga tidak terjadi kekurangan atau data tidak valid”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *