Pati, Pesantenanpati.com – Kabupaten Pati menerima dana insentif fiskal Rp5,7 miliar untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat. Penjabat Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko berterima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Kami juga berterima kasih terhadap pemerintah pusat telah memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Pati dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.
Ia menyebut upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pati tak lepas dari peran berbagai pihak dari mulai perangkat daerah, BAZNAS, dan masyarakat.
Ke depannya, Pemkab Pati berencana memenuhi kebutuhan dasar kelompok miskin ekstrem di Pati. Sehingga mereka diharapkan mampu berdaya dan memiliki penghasilan.
“Kami berharap dengan upaya yang dilakukan Pemkab Pati, kelompok tersebut dapat berdaya dan mendapatkan penghasilan hingga terlepas dari kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Angka kemiskinan esktrem pada tahun 2024 ditargetkan oleh pemerintah pusat bisa mendekati 0 persen. Program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pun harapannya bisa inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. (*)