Pati, Pesantenanpati.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mempelopori Gerakan Investasi Wakaf Uang (GIWANG).
Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyebut, Kemenag Pati menjadi yang pertama kalinya menerapkan sistem wakaf uang.
“Kementerian Agama Kabupaten Pati ini yang pertama kali di Indonesia menerapkan sistem wakaf uang. Ini motivasi yang luar biasa, dan Insyaallah ke depan kami di jajaran Pemerintah Kabupaten Pati juga bisa melaksanakan hal yang sama,” ujarnya.
Ia menilai, wakaf uang merupakan inovasi baru yang bisa mematahkan presepsi lama yang selama ini menganggap wakaf hanya dilakukan dengan tanah luas dan harta besar.
“Ternyata wakaf ini metodenya uang Rp1.000 atau Rp2.000 juga sudah termasuk wakaf. Slogannya DRS BEJO, Dua Ribu Saja Sebelum Kerjo. Ini inisiasi yang luar biasa,” jelasnya.
Pihaknya pun mengaku siap mendukung gerakan tersebut hingga ke kantor dinas hingga sekolah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa gerakan tersebut lahir dari kepedulian akan angka kemiskinan Pati yang masih di angka 9,8 persen atau 105 ribu jiwa.
“Pengentasan kemiskinan itu tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat dan sektor swasta,” jelasnya.
Wakaf uang sendiri dinilai lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Wakaf itu tidak perlu menunggu kaya, tidak harus punya tanah luas. Wakaf uang bisa seribu atau dua ribu saja. Wakaf ini adalah investasi akhirat yang tidak terputus,” paparnya.
Pihaknya juga melihat adanya potensi besar wakaf uang di lingkungan Kemenag Pati. Dimana ada 921 pegawai, puluhan ribu siswa madrasah, guru, hingga pondok pesantren, potensi wakaf uang diperkirakan dapat mencapai miliaran rupiah per tahun.
Pengelolaannya sendiri bakal dilakukan dengan menggandeng Bank Muamalat dan Baitulmaal Muamalat, serta disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data dari Dinas Sosial.
Melalui gerakan ini, diharapkan wakaf uang dapat menjadi kekuatan baru dalam membangun kepedulian sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)






