Kabupaten Pati Tidak Mendapat Kuota Transmigrasi Tahun Ini

Pesantenanpati.com – Pada tahun 2023 ini, Kabupaten Pati tidak mendapatkan kuota transmigrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dengan begitu, tidak ada pemberangkatan transmigran asal Kabupaten Bumi Mina Tani.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yulianto menyebutkan bahwa Jawa Tengah di tahun 2023 ini hanya mendapat kuota sebanyak tujuh Kepala Keluarga (KK).

“Untuk tahun ini tidak ada tenaga transmigrasi yang kita berangkatkan, karena untuk Pati tak dapat jatah kuota,” ucapnya kepada mitrapost.com belum lama ini.

Ia mengaku, jika di tahun 2021 dan 2022 untuk kuota transmigrasi masing-masing sebanyak dua KK. Namun, pada tahun 2023 ini Kabupaten Pati tidak mendapatkan kuota.

“Kalau tahun 2022 kemarin, kita berangkatkan tenaga transmigrasi ke Lamandau Kalimantan Tengah, tapi tahun ini kita tak dapat bagian,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Disnaker Kabupaten Pati untuk daftar tunggu transmigrasi sangat banyak. Akan tetapi, yang menentukan kuota itu dari Kementrian Desa (Kemendes).

“Memang kita sudah mengusulkan, tahapannya dari Kabupaten lalu ke Provinsi. Tapi yang menentukan kebijakan untuk pemberangkatan itu dari Kemendes,” katanya.

BACA JUGA :   Inspektorat Pati Blusukan ke Desa, Periksa Sistem Kelola Keuangan

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk daftar antrean tenaga transmigrasi ini terjadi kemungkinan karena terkendala anggaran yang banyak di recofusing saat pandemi Covid-19.

“Kemungkinan banyak anggaran yang di-recofusing saat pandemi, karena untuk pemberangkatan tenaga Transmigrasi ini biayanya besar sekali. Misalnya, buka lahan, jatah hidupdan lain-lain, itu biayanya sangat besar,” paparnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *