Pati, Pesantenanpati.com – Jelang masa kampanye, Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menekankan agar alat peraga kampanye nantinya tidak dipasang sembarangan.
Hal itu karena ada lokasi yang boleh dan tidak diperbolehkan dalam pemasangan alat peraga kampanye tahun 2024.
“Ibarat sebuah pesta, hiasan dalam pesta itu akan menjadikan pesta menjadi meriah asal penempatan hiasan tersebut tidak mengganggu kenyamanan jalannya pesta demokrasi di Pati ini”, tutur Pj Bupati Pati.
Pihaknya pun berharap sosialisasi dilakukan agar semua pihak tahu mana tempat yang boleh dipasangi alat peraga kampanye dan mana yang tidak.
“Kalau ini semua sudah disepakati bersama, maka estetika kota dan lingkungan akan menjadi baik dan bisa menjadi ajang sosialisasi visi misi atau tawaran progam calon Bupati dan Wakil Bupati, maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur”, tambahnya.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan, maka Bawaslu yang akan berwenang melakukan pengawasan dan penegakan.
“Terakhir saya hanya berpesan hindari merusak pohon untuk pemasangan APK. Kalau mungkin ditali tidak apa-apa, asalkan jangan dipaku. Kasihan nanti pohon itu bisa rusak dan tentunya bisa merusak ekologi”, tambahnya.
Ia pun berharap Pilkada di Pati menjadi semakin aman nyaman dan damai. (*)