Pesantenanpati.com – Dana hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) belum ditentukan, hal ini turut disayangkan oleh sejumlah pihak.
Termasuk salah satunya Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno.
Sukarno amat menyayangkan hal ini lantaran hingga tahun 2023, pemerintah pusat belum menentukan besaran dana bagi hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke Kabupaten Pati.
“Belum ditentukan tadi juga bagi hasil belum ada. terakhir kita mengadakan bedah Raperda di Semarang ada dari kementerian dalam negeri. dana bagi hasilnya belum ada,” ujar Sukarno saat ditemui di kantor Fraksi Golkar kemarin.
Tarif PNBP yang dikelola oleh pemerintah pusat ini diprediksi baru akan keluar sekitar tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, Sukarno menyebut bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pati tahun 2023 akan mengalami penurunan akibat adanya penyederhanaan dan tata kelola birokrasi dari pemerintah pusat.
Awalnya Kabupaten Pati mendapatkan pemasukan PAD dari PNBP di sektor perikanan. Dalam setahun, pendapatannya bahkan bisa mencapai Rp15-20 Miliar. Namun setelah terbitnya Undang-undang cipta kerja, otonomi pungutan tersebut dihandle oleh pemerintah pusat.
Kemudian, daerah akan menerima manfaat berupa dana bagi hasilnya. Dana bagi hasil inilah yang besarannya belum ditentukan hingga sekarang.
Politisi dari Partai Golkar itu mengharapkan dana bagi hasil nantinya bisa diterima oleh daerah secara transparan.
Terkait penyaluran dana bagi hasilnya, Sukarno juga mengharapkan agar nyata dirasakan para nelayan. Lebih tepatnya, dengan memberi insentif dari dana bagi hasil PNBP tersebut.
Pasalnya, para nelayan cukup menderita dengan tarif PNBP pasca produksi perikanan yang naik menjadi 10 persen, sebagai imbas dari terbitnya PP no 85 tahun 2021.
“kalau PNBP ada pengembalian proporsional misalnya 30 persen untuk nelayan dan 70 persen dikembalikan APBD iti bagus,” harapnya.
lebih spesifik ia menginginkan pengembalian ini dalam bentuk insentif uang tunai bukan program pemberdayaan nelayan.
“Tapi jangan berupa program dari kementerian. ada bantuan alat jaring, alat tangkap, bantuan kelompok. itu tujuan bagus tapi kurang tepat. kalau nggak dikelola nggak jalan,” ujarnya. (*)