Pria yang Bekerja Jadi Badut Bunuh Mertua dan Aniaya Istri

Pesantenanpati.com – Seorang pria berinisial S (40) yang bekerja sebagai badut menjadi pelaku pembunuhan terhadap mertuanya sendiri. Selain itu, ia juga menganiaya sang istri dengan sadis.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, pada Rabu (6/5/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pelaku telah berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah, kurang dari enam jam pelaku berhasil ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pelaku berusaha kabur dengan menaiki bus bus Transjatim menuju Surabaya.

“Pelaku disergap usai turun dari bus. Kami juga akan memeriksa semua pihak, termasuk orang yang mengantar bersangkutan ke halte,” paparnya.

Korban tewas bernama Siti Arofah (54). Ia menderita luka akibat senjata tajam di bagian leher. Kemudian istri pelaku, Sri Wahyuni (35) mengalami luka sayatan serupa. Ia pun harus menjalani perawatan di RS Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :   Kampung Haji: Danantara Akuisisi Hotel 4.641 Kamar di Makkah

“Kondisi istri pelaku masih dalam perawatan intensif. Luka di leher akibat benda tajam. Kami masih terus mendalami kasus ini,” ujarnya.

Pelaku diduga menggunakan pisau untuk melukai korban. Hasil autopsi jasad korban masih belum keluar.

Ketua RT setempat, M Suroto mengungkapkan bahwa korban sempat dikunci di dalam rumah setelah pelaku melakukan aksinya.

“Korbannya ada dua. Bu Arofah (mertua) meninggal di TKP. Lalu Bu Yuni (istri) ditemukan di ruangan belakang. Pelaku sempat mengunci mereka, lalu kuncinya dibuang ke ruang tamu dari luar rumah melalui celah yang ada,” jelasnya.

Pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku untuk mengetahui motif di balik tindakannya.

“Motif dan modus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini masih terus kita selidiki,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *