Pria Kecanduan Judol Nekat Bunuh Pemilik Rumah Karena Kepergok Mencuri

Pesantenanpati.com – Seorang pria kecanduan judi online (judol) di Purworejo nekat membunuh pemilik rumah karena kepergok mencuri.

Pelaku berinisial DN (40) warga Kecamatan Loana, Kabupaten Purworejo melakukan aksi pencurian pada Senin (3/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di Dusun Kalongan 2, Desa Mudalrejo.

Namun korban yang terbangun memergoki pelaku ada di dalam rumahnya. Karena panik, pelaku lantas menyerang korban dengan pisau hingga korban meninggal dunia karena menderita lima luka tusuk.

“Pelaku mengaku melakukan penusukan karena takut wajahnya dikenali. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito dilansir dari Kompas.

Diketahui pelaku melakukan aksi pencurian karena tekanan ekonomi. Dimana ia kehabisan uang karena kalah judi online.

“Pelaku mengaku kehabisan uang karena kalah judi online. Dalam kondisi terdesak, ia kemudian nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (5/2/2026) usai tiga hari penyelidikan. Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor, linggis besi warna biru, potongan sarung korban yang robek akibat senjata tajam, serta satu unit ponsel milik pelaku.

BACA JUGA :   Kebijakan Libur Selama Ramadan Masuk Tahap Finalisasi, SE Segera Terbit

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 17 Ayat (1) dan/atau Pasal 458 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *