Pesantenanpati.com – Polsek Godong melakukan razia minuman keras (miras) di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Razia dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan. Sekaligus sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol.
Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah warung, kios, dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto mengatakan, bahwa razia miras merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa adanya gangguan yang disebabkan oleh konsumsi miras,” jelasnya.
Menurutnya, peredaran dan konsumsi miras sering menjadi pemicu tindak kriminal maupun perkelahian. Oleh karena itu, Polsek Godong secara rutin melakukan penertiban, khususnya pada momen-momen tertentu seperti bulan Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat yang dicurigai. Jika ditemukan barang bukti, petugas akan melakukan penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AKP Muh. Suharto menegaskan, bahwa razia dilakukan secara humanis dan profesional. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual minuman beralkohol, terutama selama bulan Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya,” tambahnya.
Kapolsek Godong juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan dilaksanakannya razia miras ini, Polsek Godong berharap situasi di wilayah Kecamatan Godong tetap aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. (*)







