Pengemudi Kedapatan Buang Sampah Sembarangan di Jalan Ki Hajar Dewantara Tangsel

Pesantenanpati.comViral pengemudi mobil kedapatan buang sampah sembarangan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (1/4/2026) dini hari.

Warga yang melihat lantas menegur pengemudi tersebut.

“Kok buang sampahnya di sini sih? Kok buang sampah di sini?” kata seorang warga dalam video tersebut.

Aksi itu membuat warga kesal dan pengemudi tersebut pun diminta mengambil kembali sampah yang dibuang sembarangan. Diketahui, mobil tersebut berplat B 1976 DYA.

“Ambil lagi sampahnya. Masa buang sampahnya di sini sih pak? Inikan ada tulisannya dilarang,” ujar warga.

Setelah ditanyakan asal sampah tersebut, sang pengemudi mengaku berasal dari Pasar Cimanggis.

“Ini sampah dari mana?” tanya warga.

“Pasar Cimanggis,” jawab pemobil.

“Pasar Cimanggis kok buangnya di sini? Ambil lagi,” cecar warga.

Pengemudi mobil tersebut lantas memasukkan kembali sampah ke dalam mobilnya. Lokasi pembuangan sampah adalah di depan SDN 02 Ciputat. Lokasi tersebut sebenarnya sudah tertulis larangan membuang sampah sembarangan.

Meski begitu, tumpukan sampah plastik terlihat di area tersebut. Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya sendiri mengaku pembuangan sampah sembarangan sering terjadi.

BACA JUGA :   Kecelakaan di Jalan Bandung-Garut, Minibus Terbalik Usai Senggol Motor

“Itu masalahnya yang buang rata-rata dari jauh buang ke tempat kita,” jelasnya.

Pihaknya sudah meminta bantuan pengurus RT dan RW setempat untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekitar.

“Mudah-mudahan warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan bisa ditindak tegas supaya ada efek jera dan pembelajaran untuk yang lain,” jelasnya.

Sanksi pelaku pembuangan sampah sembarangan sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 50A Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang Selatan. Pelaku terancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *