Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Parkir Kos Desa Ngunut Tulungagung

Pesantenanpati.com – Pencurian sepeda motor terjadi di area parkir kos masuk Lingkungan 10, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Minggu (08/03/2026).

Kapolsek Ngunut Kompol Tri Nuartiko menjelaskan, laporan tersebut diterima sekitar pukul 10.00 WIB setelah korban menyadari sepeda motornya hilang dari tempat parkir kost.

Korban diketahui bernama Andri Wiyanto (38), warga Lowokwaru, Kota Malang. Sepeda motor yang hilang berupa Honda Beat tipe NC11BF1D AT warna putih tahun 2013 dengan nomor polisi AG 3839 KBC.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB saat korban keluar dari tempat kost menggunakan sepeda motor tersebut untuk membeli rokok di warung. Sekitar pukul 23.00 WIB korban kembali ke kost dan memarkir sepeda motor di tempat parkir menghadap ke arah timur, kemudian menuju kamar di lantai dua untuk beristirahat.

Namun pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban hendak keluar untuk mengantar pacarnya bekerja, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di lokasi. Korban sempat berusaha mencari di sekitar tempat kejadian perkara, namun tidak ditemukan sehingga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngunut.

BACA JUGA :   Delapan Atlet Panah Indonesia Maju di Ajang Archery World Cup 2025 Amerika

Dari hasil penyelidikan awal, diduga pelaku masuk ke area kost melalui pintu pagar yang dalam kondisi tidak terkunci atau terbuka. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor yang terparkir dalam keadaan tidak dikunci setang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000.

Kapolsek Ngunut, Kompol Tri Nuartiko menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan langkah penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap pelaku pencurian kendaraan tersebut”, ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci kendaraan secara aman saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed