Pencuri Kabel Menara BTS di Banyumas Berhasil Diamankan

Pesantenanpati.comPencuri kabel menara base transceiver station (BTS) XL Smart di wilayah Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berhasil diamankan.

Pelaku berinisial RAES (26) diketahui merupakan warga Purbalingga. Masih ada pelaku EH yang DPO.

“Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RAES (26), warga Kabupaten Purbalingga, sementara satu pelaku lainnya berinisial EH masih dalam pencarian,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi dilansir dari Antara.

Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 05.44 WIB di Desa Losari, Kecamatan Rawalo.

Awalnya pengecekan rutin dilakukan di lokasi menara. Namun saksi bernama Saryono mendapati kabel sudah terpotong dan sebagian hilang.

“Pelaku diduga melakukan pencurian kabel tembaga pada tower BTS yang mengakibatkan kerugian pihak perusahaan,” katanya.

Akibat pencurian itu, perusahaan PT Mitra Karsa Utama mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Sejumlah barang bukti juga diamankan yaitu tiga ikat serabut tembaga, dua tang potong, satu tang biasa, serta satu obeng yang diduga digunakan saat beraksi.

BACA JUGA :   Sejumlah Pengurus PBNU yang Jadi Calon di Pilkada 2024 Kini Sudah Non-aktif

Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *